Staf Menteri PUPR 3, Ir. Sudirman, MM., melakukan peninjauan progres tindak lanjut kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Palu Coastal Protection pada Rabu, 22 Juli 2020.
Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan audiensi di PT. Poso Energy pada Jumat, 12 Maret 2021, dihadiri oleh Kepala Balai beserta rombongan yang terdiri dari…
Palu, 24 September 2024 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengadakan kegiatan Koordinasi untuk Pelaksanaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi…
Pelaksanaan tes PCR merupakan langkah sigap yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu untuk mendeteksi penyebaran virus covid-19. Pemeriksaan ini dihadiri…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved